Contoh Teks Pidato Persuasif Tentang Narkoba – Pidato persuasif adalah pidato yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan sesuatu. Pidato persuasif bersifat mengimbau atau mengajak masyarakat untuk berbuat suatu hal yang berguna bagi kehidupan.
Nah, dalam artikel ini kita akan memberikan contoh teks pidato persuasif. Tema yang akan kita ambil untuk contoh teks pidato persuasif tersebut yaitu tentang narkoba.
Narkotika atau narkoba adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berikut adalah contoh teks pidato persuasif tentang narkoba. Yuk, simak berikut contoh teks pidatonya.
Contoh Teks Pidato Persuasif Tentang Narkoba
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Selamat pagi, para hadirin sekalian yang saya hormati
Bapak dan Ibu yang saya cintai
dan pemuda-pemudi yang saya banggakan
Dalam pagi hari yang cerah ini, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah Swt. atas karunia dan nikmat sehat yang telah diberikan pada kita semua.
Selawat dan salam juga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan mulia kita yaitu Nabi Muhammad saw. yang telah memberikan contoh yang baik bagi umat manusia sehingga kita dapat berkumpul dan mendengarkan pidato bersama-sama untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
Para hadirin yang saya hormati,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan pidato tentang narkoba yang menjadi momok menyeramkan bagi bangsa dan negara.
Tujuannya ialah agar kita dapat saling berjuang memutus rantai kasus penyalahgunaan narkoba yang membawa pengaruh buruk baik bagi diri secara individu, keluarga, maupun masyarakat secara luas.
Pada 2019 diperkirakan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia ada 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa. Sementara itu, prevalensi dunia pada 2020 ada 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika. Angka tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional.
Hal ini menunjukkan pengguna narkoba terbilang cukup besar. Tak bisa dimungkiri, bersumber dari riset medis, beberapa jenis narkoba memang memiliki manfaat untuk digunakan membantu meredakan rasa nyeri dan menjadi pilihan terakhir pengobatan pada penyakit tertentu.
Selain itu, ada juga jenis narkoba yang dalam kadar tertentu berguna untuk mengobati depresi dan sebagai obat bius dalam bidang medis dengan pengawasan lembaga secara legal dan teruji keamanannya.
Namun, dari sejumlah manfaat yang ditawarkan, jangan pernah sekali-kali kita tergiur mencoba menyalahgunakan narkoba, kecuali untuk alasan pengobatan serta terapi.
Adapun alasan atau kedok orang yang terlibat kasus narkoba diantaranya ingin menikmati rasa gembira dan tenang, tampil lincah, menambah stamina sekaligus mengusir rasa sedih dan malas, ikut pergaulan, kekurangan ekonomi, ingin dipandang keren, dijebak, diancam, tergoda untuk coba-coba, dan sebagainya.
Padahal, efek narkoba hanya sementara, itulah mengapa berpotensi adanya efek kecanduan. Tak hanya itu, penyalahgunaan konsumsi narkoba dapat menimbulkan bahaya lain seperti, keseimbangan elektrolit berkurang sehingga kekurangan cairan atau dehidrasi.
Jika kecanduan konsumsi narkoba, tubuh akan mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, mengganggu fisik pengguna seperti kerusakan saraf, gangguan pernapasan, kemampuan berpikir terganggu, dan menurunkan kekebalan tubuh.
Selain itu, mengganggu psikis seperti halusinasi, berkurangnya kepercayaan diri, sering gelisah, dan anti sosial.
Itulah mengapa banyak korban penyalahgunaan narkoba yang mengalami depresi, halusinasi, dan cenderung menyakiti diri sendiri.
Informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba.
Komisioner KPAI pada 2021 juga menjabarkan 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.
Ditunjang juga dengan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba.
Artinya, sekitar 18.000 orang per tahun meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Angka ini sudah cukup menjadikan bukti Indonesia sedang darurat narkoba.
Para hadirin sekalian yang saya cintai,
Jika sudah begini, lantas bagaimana upaya yang perlu kita lakukan?
Satu di antara upaya dari pihak BNN yang memang diberikan amanah untuk menangani masalah narkoba menggalakkan sosialisasi P4GN yang merupakan singkatan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
P4GN adalah sebuah program yang dicetuskan BNN dan menggandeng berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, untuk terus-menerus meningkatkan kepedulian masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Langkah positif yang bisa kita lakukan selain mengikuti aksi P4GN, yaitu dengan mulai mencari informasi penting tentang narkoba serta dampak negatifnya bagi kesehatan tubuh.
Di sisi yang sama, semua pihak perlu berpartisipasi dalam kampanye anti narkoba, dan hati-hati memilih lingkungan pergaulan serta apabila bersinggungan dengan pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba.
Bila terjadi atau bertemu dengan hal yang demikian, hendaknya ditangani dengan menerapkan aksi P4GN yang tepat, bukan justru melakukan aksi P4GN yaitu Pilih kasih dan Persekongkolan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, ya!
Lantaran sejatinya penyalahgunaan narkoba dapat merugikan tubuh, baik jiwa, raga maupun akal, tindakan ini merupakan hal yang tidak diperbolehkan dan harus dijauhi.
Sebelum menutup pidato kali ini, mari kita bersama coba meresapi hadis yang dirasa berkaitan dengan tema pidato yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda: “Surga itu diliputi perkara-perkara yang dibenci (oleh jiwa) dan neraka itu diliputi perkara-perkara yang disukai syahwat.” (HR. Muslim)
Demikian pidato yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf bila ada salah ucapan dan tindakan karena kesempurnaan hanya milik Allah semata.
Mari bersama-sama jalin solidaritas untuk menerapkan P4GN mulai dari hal-hal di sekitar kita untuk dampak yang lebih besar. Jauhi narkoba, jangan sampai penyesalan tiba.
Saya akhiri,
Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Itulah contoh teks pidato persuasif tentang narkoba. Terima kasih, semoga bermanfaat!